Obat Terapi bagi Pasien Covid-19 Sulit Ditemukan, Begini Langkah Kemenkes

- 3 Agustus 2021, 15:31 WIB
Ilustrasi obat-obatan.
Ilustrasi obat-obatan. /Pixabay/ Stevepb

Ponorogo Terkini –  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kebutuhan obat terapi Covid-19 meningkat signifikan sejak 1 Juni 2021. 

Namun Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mencatat adanya kendala di mana kenaikan permintaan tidak sebanding dengan kecepatan produksi obat di pabrikan perusahaan farmasi.

''Kebutuhan itu naiknya luar biasa, jadi pada saat kebutuhan obat mulai naik teman-teman di pabrik (produsen obat) itu meningkatkan bahan bakunya,” kata Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, 2 Agustus 2021 dikutip dari keterangan resmi Kemenkes.

Baca Juga: Kemenkes Izinkan Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil, Cek Kriteria Pemberiannya

“Mereka menghitung kira-kira tambah bahan baku 4 kali, begitu bahan baku diproses kebutuhan obat naiknya sudah 8 kali, kemudian bahan baku obat dinaikkan lagi dan diproses, kebutuhan obatnya sudah naik lagi jadi 12 kali,'' lanjut Budi Gunadi Sadikin.

''Kecepatan produksi itu tidak terkejar karena dari mulai produksi sampai obat jadi, dari impor bahan baku, proses produksi, kemudian distribusi ke seluruh apotek itu butuh waktu sekitar 4 sampai 6 minggu,'' ungkap Budi Gunadi Sadikin.

Meski demikian, saat ini telah bertambah stok obat hasil produksi dalam negeri dari Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi dan ada beberapa obat impor yang sudah masuk.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Anak 12 hingga 17 Tahun, Kemenkes Siapkan Format Skrining Kartu Kendali

Budi Gunadi Sadikin pun memastikan ketersediaan obat terapi Covid-19 agar selalu ada di setiap daerah. Salah satu langkahnya dengan menggandeng lima organisasi profesi kedokteran.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x