Salah satu kegiatan masyarakat yang perlu disosialisasikan adalah aturan penggunaan rumah ibadah yang saat ini telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 23 Tahun 2021.
Hingga saat ini, varian baru Covid-19 masih ada dan diprediksikan terus berkembang.
Selain itu, target vaksinasi belum mencapai angka tertinggi yakni 70% orang Indonesia atau lebih dari 208 juta yang akan divaksin.
Dengan adanya fakta tersebut, Jubir Pemerintah untuk Covid-19 senantiasa mengingatkan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap menggunakan masker dua lapis, menjaga jarak minimal 1-2 meter, dan mencuci tangan pakai sabun.***
Artikel Rekomendasi