Benarkah Ambil Bansos Tunai di Kantor Pos Harus Bawa Bukti Vaksinasi Covid-19? Cek Faktanya

- 27 Agustus 2021, 18:23 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang /Unsplash/Muhammad Daudy

PONOROGO TERKINI – Pemerintah telah memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat untuk mengambil bansos seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Baru-baru ini beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa mengambil bansos tunai di Kantor Pos harus menyertakan bukti vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Bansos Subsidi Kuota Internet untuk Pembelajaran Jarak Jauh Diperpanjang Hingga November 2021

Akun yang memberikan kabar tersebut juga mengunggah foto surat undangan pengambilan bansos tunai dari Pos Indonesia.

Lantas benarkah kabar yang diberitakan itu? Dilansir dari Jabar Saber Hoaks, beberapa Kepala Daerah memang memberikan persyaratan untuk menyertakan surat vaksinasi Covid-19 di surat pemberitahuan atau undangan.

Persyaratan tersebut salah satunya diterapkan di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur.

Namun Tata Sugiarta selaku pihak Pos Indonesia membantah kabar pengambilan bansos tunai di Kantor Pos harus membawa bukti vaksinasi.

Baca Juga: Kejari Tangerang Resmi Tetapkan 2 Tersangka Pelaku Pemotongan Bansos sampai Rp800 Juta

"Namun karena ketentuan dari pemerintah (Kemensos sebagai pemberi tugas) tidak mensyaratkan surat vaksin, maka kami tidak dapat memenuhi permintaan tersebut," ungkap Tata.

Bismo Ariobowo selaku Manajer Public Relation PT Pos Indonesia juga menegaskan bahwa tidak ada syarat membawa surat vaksinasi Covid-19 untuk pengambilan bansos tunai di Kantor Pos.

Jadi dapat disimpulkan kabar yang beredar di media sosial tersebut adalah hoaks dan termasuk misleading content.***

Editor: Marcyella Grecielev

Sumber: Jabar Saber Hoaks


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah