Hukuman Komedian Bill Cosby Dibatalkan Pasca 2 Tahun Lebih Dipenjara karena Kasus Kekerasan Seksual

- 1 Juli 2021, 21:06 WIB
Komedian Bill Cosby dibebaskan dari penjara
Komedian Bill Cosby dibebaskan dari penjara /Reuters/Mark Makela

Ponorogo Terkini - Komedian gaek Bill Cosby akhirnya bisa menghirup udara bebas, setelah Mahkamah Agung Pennsylvania membatalkan hukuman yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus kekerasan seksual.

Bill Cosby yang kini berusia 83 tahun telah menjalani hukuman lebih dari dua tahun dari hukuman tiga hingga 10 tahun yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus tersebut pada 2018 lalu.

“Apa yang kita lihat hari ini adalah keadilan. Keadilan bagi seluruh warga Amerika,” kata Andrew Wyatt.

Baca Juga: Mengangkat Kesetaraan Gender, Flim Perempuan Berkalung Sorban Tayang di Netflix

Dikutip dari AP News, bintang serial TV terkenal The Cosby Show didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap Andrea Constand pada 2004.

Menurut Constand, Bill Cosby membius dan menganiayanya di rumah sang komedian di Philadelpia.

Komedian yang penah dinobatkan sebagai “America’s Dad” dtangkap dan didakwa dalam kasus penyerangan seksual pada 2015, dan divonis 2018.

Baca Juga: Beli Klub Sepak Bola, Begitulah Cara Baru 4 Artis Indonesia Berinvestasi

Selama persidangan, ada lima wanita selain Constand yang bersaksi bahwa Bill Cosby memiliki kebiasaan tersebut.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: AP News The Hollywood Gossip


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x