Hukuman Komedian Bill Cosby Dibatalkan Pasca 2 Tahun Lebih Dipenjara karena Kasus Kekerasan Seksual

- 1 Juli 2021, 21:06 WIB
Komedian Bill Cosby dibebaskan dari penjara
Komedian Bill Cosby dibebaskan dari penjara /Reuters/Mark Makela

Hakim Mahkamah Agung Pennsylvania dalam dokumen keputusan setebal 79 halaman, menilai banyak pelanggaran dalam proses kasus kriminal Bill Cosby.

Di antaranya, keputusan jaksa pengganti yang tetap meneruskan kasus tersebut.

Padahal Bill Cosby memiliki kesepakatan dengan jaksa sebelumnya.

Baca Juga: BPK Khawatirkan Utang Luar Negeri, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Sesalkan Pemerintah Anggap Aman

Hakim menilai, keputusan jaksa pengganti meneruskan tuntutan melanggar hak proses hukum Bill Cosby.

Seperti ditulis The Hollywood Gossip, pembatalan hukuman terhadap Bill Cosby mengundang reaksi negatif dari para aktivis perempuan.

“Saya sangat geram mendengar keputusan ini,” kata Amber Tamblyn pendiri Times Up, organisasi yang mengakomodasi korban kekerasan seksual.

Namun Aktris Phylicia Rashad menilai hukum telah ditegakkan dengan keputusan tersebut.

Rashad yang kini berusia 73 tahun turut membintangi serial The Cosby Show, berperan sebagai isteri Cosby. ***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: AP News The Hollywood Gossip


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini