“Janganlah kalian sembelih binatang melainkan hewan itu sudah berumur dua tahun, kecuali jika binatang itu susah engkau dapat maka potonglah binatang yang berumur satu tahun (masuk yang kedua)." (H.R Muslim)
Baca Juga: 3 Cara Menjaga Kesehatan Mental di Masa Pandemi Covid-19 Sesuai Panduan WHO
Adapun ketentuan lain untuk hewan qurban sesuai dengan Sabda Rasulullah SAW:
“Dari Jabir putra Abdullah RA. Ia berkata: Pada tahun perjanjian hudaibiyah aku berhari raya kurban dengan Rasulullah SAW. menyembelih kurban seekor unta untuk tujuh orang dan sapi juga untuk tujuh orang dan kambing untuk satu orang". (H.R. al-Tirmidzi)
Hadits tersebut menjelaskan bahwa berkurban dengan unta dan sapi bisa berserikat atau boleh dengan tujuh orang, sedangkan berkurban dengan selain sapi dan unta seperti domba, kambing, biri-biri hanya boleh untuk satu orang saja.
3. Kondisi hewan qurban
Kondisi hewan ternak yang akan dijadikan qurban haruslah dalam kondisi sehat dan bagus, antara lain tidak buta sebelah, sakit, pincang, sangat kurus, dan ekor tidak terpotong.***
Artikel Rekomendasi