Ada pihak-pihak tertentu yang memiliki NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 milik Presiden Jokowi, dan kemudian digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi milik Presiden.
Jual Beli Sertifikat Vaksin
Ini adalah modus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang petugas kelurahan di Jakarta, dengan cara mengakses sistem aplikasi PCare.
Ia kemudian membuat sertifikat vaksinasi dan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi, tanpa melalui prosedur yang benar dan tidak harus menjalani vaksinasi.
Baca Juga: Kemenkes Minta Masyarakat Menghapus Aplikasi e-HAC Lama Karena Kebocoran Data
Kasus pembuatan dan penjualan sertifikat vaksinasi Covid-19 ilegal ini telah ditangani kepolisian.
Data Pengguna e-HAC
Tidak ada kebocoran data masyarakat pada sistem elektronik Heart Allert Card (e-HAC), karena data tidak mengalir ke platform mitra (pihak ketiga).
Kemenkes mengakui menerima informasi mengenai kerentanan pada platform mitra e-HAC yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Aplikasi Pedulilindungi Bisa Tunjukkan Hasil Tes Swab dan Sertifikat Vaksin, Terintegrasi
Artikel Rekomendasi