Kemenkes telah melakukan perbaikan pada sistem, dan meminta masyarakat menghapus aplikasi e-HAC serta menggunakan PeduliLindungi yang sudah mengintegrasikan e-HAC di dalamnya.
Menutup Data Pejabat Publik
Kemenkes menjelaskan, menutup data pejabat publik bukan berarti data masyarakat luas tidak dijaga.
Pemerintah menjamin keamanan data pribadi masyarakat maupun pejabat publik.
Dengan jaminan bahwa tidak ada kebocoran data, Kemenkes mengimbau masyrakat tetap tenang dan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.***
Artikel Rekomendasi