Jelang Pelaksanaan PPKM Darurat, Kemenag Adakan Rapim Secara Daring

- 2 Juli 2021, 13:34 WIB
Rapat pimpinan dari yang diadakan Kemenag
Rapat pimpinan dari yang diadakan Kemenag /Kemenag

Dalam rapat pimpinan, Menag juga membahas mengenai PPKM darurat yang dilakukan di lingkup Kemenag.

Pelaksanaan 100 persen Work From Home (WFH) untuk semua sektor non esensial dan 50 persen.

Sedangkan untuk sektor esensial yang mencakup sektor keuangan dan perbankan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, sistem pembayaran, serta industri orientasi ekspor.

Keputusan untuk semua sekolah dan madrasah serta seluruh pelaksanaan kegiatan belajar mengajar wajib dilakukan secara online.

Untuk seluruh tempat ibadah seperti Masjid, Mushola, Gereja, Pura, dan tempat ibadah lainnya ditutup sementara.

Dalam rapat pimpinan daring tersebut juga membahas mengenai pelaksanaan hari raya Iduladha yang sebentar lagi akan dirayakan umat Islam.

Kemenag akan segera merevisi dan mensosialisasikan kebijakan baru mengenai Pelaksanaan Salat Iduladha dan Pelaksanaan Qurban.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini