Dukung PPKM Darurat, Menteri Agama Larang Takbir Keliling dan Solat Idul Adha di Masjid

- 2 Juli 2021, 20:35 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menguraikan hasil rapat pembahasan pergerakan masyarakat selama PPKM Darurat daam pertemuan virtual, Jumat 2 Juli 2021.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menguraikan hasil rapat pembahasan pergerakan masyarakat selama PPKM Darurat daam pertemuan virtual, Jumat 2 Juli 2021. /Antara/ Asep Firmansyah

Semua perubahan kebijakan ini akan terangkum dalam surat edaran yang mengatur pelaksanaan ibadah saat PPKM Darurat, sekaligus menjadi penguat atas surat edaran yang sudah ada sebelumnya.

Di mana sebelumnya, salat Idul Adha hanya dilarang digelar di zona merah dan oranye.

“Ini dari hasil rapat yang nanti akan kita turunkan menjadi Surat Edaran Menteri Agama yang akan kita sebarkan secara luas,” pungkas Yaqut.

Larangan beribadah sementara di lokasi ibadah ini bukan hanya menyasar umat Islam.

Menteri Agama juga menekankan bila juga sudah menyiapkan aturan meniadakan peribadatan di tempat-tempat ibadah di luar agama Islam, seperti pura, wiharam kelenteng, dan sebagainya.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini