Ponorogo Terkini - 3 Juli 2021 adalah awal dari berjalannya kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali selama dua pekan ke depan.
Sebelumnya, masyarakat telah menjalankan kebijakan PPKM Mikro.
Meskipun memiliki penyebutan yang hampir sama, faktanya kedua pembatasan tersebut mempunyai kebijakan yang berbeda.
Pemerintah Indonesia mengatakan, jika kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali untuk mengatasi penyebaran Covid-19.
Baca Juga: PPKM Darurat, PHRI Minta Kompensasi: Belum Bangkit, Sudah Jatuh Lagi
Pelaksanaan kebijakan tersebut telah mengerahkan seluruh sumber daya.
Presiden Jokowi menjelaskan PPKM Darurat meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat dengan lebih ketat, daripada yang selama ini sudah berlaku.
"Secara terperinci, bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinvest (Menteri Koordinator Maritim dan Investasi) untuk menerangkan sejelas-jelasnya, secara detail mengenai pembatasan ini," terang Presiden Jokowi dalam siaran pers 1 Juli 2021 melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Selama konferensi virtual, Presiden meminta masyarakat untuk bekerjasama dengan pemerintah. Caranya bersikap disiplin mematuhi kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali demi keselamatan seluruh pihak.
Artikel Rekomendasi