Ponorogo Terkini – Rektor UI Ari Kuncoro mundur dari jabatannya sebagai jajaran komisaris di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI pada Rabu 21 Juli 2021.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan pada situs resmi BRI disampaikan bila keputusan bagi rektor UI ini usai adanya surat pengunduran diri Ari Kuncoro sudah diterima Kementerian BUMN.
“Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Sdr. Ari Kuncoro dari jabatannya selaku Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan per tanggal 21 Juli 2021. Sehubungan itu, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur,” tulis BRI menyalin lampiran surat yang ditujukan kepada Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca Juga: Hemoglobin Drop jadi Penyebab Ustaz Yusuf Mansur Dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto
Selanjutnya kabar rektor UI Ari Kuncoro mundur dari kursi komisaris BUMN sudah diterima oleh BEI dan dilampirkan pada situs resmi BEI.
Hal ini terlihat dari Laporan Informasi atau Fakta Material Keterbukaan Informasi yang diunggah BEI pada Kamis 22 Juli 2021.
Tertulis pada Uraian Informasi sebagai berikut, “Pengunduran diri Sdr. Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan.”
BRI merupakan perusahaan terbuka atau terdaftar pada BEI sehingga perlu melaporkan kejadian atau fakta material yang berhubungan dengan kelangsungan usahanya.
Sebelumnya, terkuaknya posisi Ari Kuncoro sebagai komisaris di BRI pada Juni silam menjadi kontroversi lantaran menyalahi aturan rangkap jabatan pada statuta UI.
Artikel Rekomendasi