Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Jakarta 21 September 2021

- 21 September 2021, 07:22 WIB
Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Majalengka periode 20-24 September 2021.
Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Majalengka periode 20-24 September 2021. /Instagram/@simonlineid

Waktu pelayanan SIM keliling wilayah Kota Jakarta dimulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Adapun biaya yang harus dikeluarkan untuk memperpanjang SIM A mauupun SIM C.

SIM A dikenai biaya sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C masyarakat harus membayar sebesar Rp75.000.

Baca Juga: Polres Metro Jaya Jakarta Utara Bekuk Pengedar 2 Kg Sabu Beserta Barang Bukti, Pelaku Terancam Denda 10 Miliar

Pembayaran biaya ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Sedangkan untuk syarat perpanjangan SIM yaitu:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

Baca Juga: Update! Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Jawa Bali , Luhut: Tidak Ada Lagi Level 4

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM aslim,

3. Bukti Cek Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Agung Nugroho 03

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini