Sri Mulyani Alokasikan Dana Desa 28,8 Triliun untuk PPKM Darurat, Penerima Akan Dapat Rp300.000

- 3 Juli 2021, 09:08 WIB
Sri Mulyani dan seluruh Kemenkeu mendukung jalannya PPKM darurat.
Sri Mulyani dan seluruh Kemenkeu mendukung jalannya PPKM darurat. /Antara news/Wahyu Putro

Ponorogo Terkini – PPKM Darurat berlaku 3 Juli 2021 di daerah Jawa dan Bali.

Mengantisipasi hal tersebut Sri Mulyani, melalui Kemenkeu mengalokasikan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2021 untuk membantu masyarakat miskin di desa yang terdampak Covid-19 dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

BLT Desa  sebesar Rp300.000 per kelompok penerima, ditargetkan untuk sekitar 8 juta penerima dari keluarga miskin atau tidak mampu. Total proyeksi anggaran BLT sebesar Rp28,8 triliun.

Baca Juga: Aturan Lengkap Perjalanan selama PPKM Darurat

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers membahas Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat secara daring, Jumat, 2 Juli 2021.

“Kemudian BLT Desa juga bisa dibayarkan secara rapel triwulanan dan kebijakan baru ini kita akan sampaikan di bulan Juli ini sehingga dalam pelaksanaan PPKM Darurat masyarakat bisa mendapatkan terutama di desa tadi yang kelompok petani, pedagang, buruh, nelayan dan juga guru bisa mendapatkan bantuan yang tepat waktu pada bulan Juli ini,” jelas Menkeu, dikutip dari situs resmi Kemenkeu.

Dengan adanya PPKM darurat Jawa Bali, Sri Mulyani mengimbau agar penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) sebaiknya dipercepat pula.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa Bali Resmi Diterapkan 3-20 Juli 2021, Cek Kota atau Kabupaten yang Kena Pembatasan

Anggaran untuk PKH 2021 sebesar Rp28,31 triliun dengan fokus penerima sebanyak 10 juta kelompok dan realisasi sampai dengan kuartal 2 adalah Rp13,96 triliun.

“Dengan adanya PPKM Darurat mestinya kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya di triwulan ketiga ini pada bulan Juli dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH,” tambah Menkeu.

Keluarga PKH nantinya juga berhak menerima kartu sembako, karena pemerintah sudah menganggarkan dengan total Rp42,37 triliun untuk 18,8 juta penerima.

Hasil laporan terakhir diketahui jika baru 15,9 juta KPM yang menerima bantuan dengan total Rp17,75 triliun.

Artinya masih tersedia dana untuk membantu masyarakat selama PPKM Darurat, hingga 3 kelompok KPM dengan bantuan kartu sembako sebesar Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: PPKM Darurat Diberlakukan Khusus di Jawa dan Bali, Ketahui Alasannya

Pemerintah akan memperpanjang program bantuan sosial tunai untuk dua bulan kedepan, dengan tujuan meringankan masyarakat yang terdampak selama melaksanakan PPKM Darurat.

BST sendiri ditargetkan untuk 10 juta KPM di 34 provinsi dengan bantuan sebesar Rp300.000 per KPM.

 “Pada saat PPKM Darurat ini kita meminta kepada Kementerian Sosial untuk segera mencapai 18,8 jadi masih ada tambahan 3 juta yang bisa ditambahkan sesuai dengan alokasi anggaran yang ada dan juga diminta untuk dilakukan percepatan penyaluran,” ungkap Sri Mulyani.

Menkeu, Sri Mulyani, juga menyinggung bentuk program lain untuk mendukung masyarakat, yaitu dengan program prakerja.

Program pra kerja hingga 30 Juni 2021 sudah terealsasikan untuk 2,8 juta peserta dengan pengeluaran bantuan sebesar Rp10 triliun.

Angka yang sama juga diproyeksikan untuk target semester ke dua lantaran adanya PPKM darurat.

Sri Mulyani menjelaskan perihal kesiapan dan respons APBN dalam menyikapi pelaksanaan PPKM darurat.

Kemenkeu sepenuhnya mendukung program pemerintah melaksanakan PPKM darurat sebagai upaya penanggulangan kasus Covid-19.

“Kita juga melihat bahwa memang situasi selalu tidak bisa dipastikan, waktu kemarin kita mengharapkan covid bisa dikendalikan sehingga momentum perekonomian juga bisa berjalan secara cepat, namun munculnya varian delta ini menimbulkan dinamika yang berbeda dan ini terjadi di seluruh dunia," jelas Sri Mulyani dalam Konferensi Pers membahas Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat secara daring, Jumat, 3 Juli 2021..

Inilah yang merupakan salah satu elemen ketidakpastian, yang kemudian mengharuskan kita untuk terus selalu waspada, namun juga pada saat yang sama memiliki harapan dan optimisme karena yang kita hadapi adalah suatu tantangan yang tidak biasa,” tambahnya. ***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini