Dukung PPKM Darurat, Pemerintah Gelontorkan Bantuan Sosial Tunai Lewat Kemensos

- 3 Juli 2021, 09:37 WIB
Risma mengupayakan BST segera diterima masyarakat saat PPKM Darurat secara tepat dan cepat
Risma mengupayakan BST segera diterima masyarakat saat PPKM Darurat secara tepat dan cepat /Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI/Kemensos

Ponorogo Terkini PPKM Darurat berlaku, 3 Juli 2021, pemerintah melalui Kemensos gelontorkan dana untuk bantuan sosial tunai.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan kebenaran pemberian bantuan sosial tunai atau BST dari pemerintah.

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," ujar Mensos di Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021

Baca Juga: Sri Mulyani Alokasikan Dana Desa 28,8 Triliun untuk PPKM Darurat, Penerima Akan Dapat Rp300.000

Besaran nominal bantuan sosial tunai yang nantinya diberikan kepada warga terdampak PPKM Darurat adalah Rp300.000 per bulan. Sementara pada bulan Mei dan Juni lalu diberikan Rp600.000.

Maka dari itu Risma pun mengimbau agar dana BST hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama PPKM Darurat berlangsung.

"Warga akan menerima Rp600.000 sekaligus, tapi saya minta jangan diijinkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," pinta Mensos.

Kemensos menargetkan penyaluran bantuan sosial tunai, menyasar hingga 10 juta penerima BST, penerima bantuan pangan non tunai atau BPNT sebanyak 18,8 juta dan program keluarga harapan atau PKH sebanyak 10 juta penerima.

Baca Juga: Tanpa Syarat Vaksin, 2 Kriteria Masyarakat Diizinkan Bepergian Saat PPKM Darurat

Risma pun menjelaskan jika penerima BST datanya sudah bersih, sebelumnya sempat ada sekitar 3,6 juta penerima yang datanya tersangkut di bank.

Penyebab data tersangkut di bank, lantaran nama penerima tidak sama persis dengan data milik Kemensos yang menyesuaikan dengan NIK KTP.

“Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan," terang Risma.

Teknis dari penyaluran bantuan sosial tunai atau BST selama PPKM Darurat, masih seperti biasa yaitu melalui kantor pos.

Namun yang berbeda BPNT dan PKH menerima bantuan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara atau Himbara.

Tujuannya agar mudah disalurkan kepada warga dan mampu termonitoring dengan benar.

Baca Juga: Aturan Lengkap Perjalanan selama PPKM Darurat

Inovasi menggunakan finansial teknologi sejatinya bertujuan mempercepat proses pemberian bantuan. Sekaligus memudahkan penyaluran bantuan sosial.

“Sesuai Perpres bansos melalui Himbara, namun seiring perkembangan tidak mungkin lagi manual tanpa bantuan teknologi,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini usai menerima audiensi Asosiasi Fintech di Jakarta.

Inovasi menggunakan fintech dalam menyalurkan bansos yang dilakukan oleh Kemensos, sebelumnya sudah digunakan hampir semua negara di dunia.

“Kami welcome dengan fintech yang saat ini hampir di seluruh dunia digunakan keuangan yang berbasis digital tersebut,” kata Risma.

Kelebihan inovasi fintech dalam penyaluran bansos di saat PPKM Darurat, yaitu selain lebih cepat dan akurat, tapi juga lebih efektif dan efisien.

Diakui oleh Risma jika penyaluran BST sama sekali tidak mengganggu anggaran Kemensos, namun, pemerintah memberikan tambahan anggaran untuk dua bulan pada Mei dan juni 2021 sebesar Rp2,3 triliun.

“Sebetulnya ada total tambahan sebesar Rp6 triliun untuk penyaluran selama dua bulan, tapi kita masih punya uang spare sebanyak Rp3 triliun sekian,” ungkap Risma dikutip dari situs resmi Kemensos.

Upaya percepatan bantuan sosial tunai juga diiringi dengan pengawasan penggunaan dana BST.

Caranya dengan memantau struk belanja penerima manfaat, karena BST hanya untuk pembelian kebutuhan pokok.

“Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain,” jelas Risma.

Percepatan penyaluran bansos ini juga merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah 2 digit, seperti sebelum pandemi dalam rangka menghadapi Susenas September 2021.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan dalam rapat pembahasan PPKM Darurat, bahwa tidak ada masalah dalam penganggaran untuk pemberian bansos BST.

Meski demikian, Sri Mulyani meminta kepada Mensos agar dapat bersurat terkait usulan untuk anggaran perpanjangan alokasi BST bulan Mei-Juni 2021.

“Saya minta ini untuk segera dikirim agar di bulan Juli ini bisa segera disalurkan sekaligus dua bulan alokasi BST. Ini tentu akan sangat membantu. Kalau untuk penyaluran kepada mereka yang datanya mirip (mendekati 70%) dan data kurang lengkap, Mensos bisa menyurati Himbara untuk memberikan otorisasi,” ucap Menkeu.***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: kemenkopmk.go.id kemensos.go.id pkh.kemsos.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini