Ponorogo Masuk PPKM Darurat Mulai Besok, Ketahui Apa Saja Pembatasannya

- 2 Juli 2021, 21:24 WIB
Gapura perbatasan Ponorogo
Gapura perbatasan Ponorogo /Instagram/@danyrivai

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa Bali Akan Diterapkan, Ketahui Perbedaannya dengan PPKM Mikro

Dengan adanya PPKM Darurat ini tentu berbagai aktivitas masyarakat lebih diperketat lagi dibandingkan sebelumnya.

Ponorogo Masuk PPKM Darurat

Per daerah di Indonesia pun dibagi dengan rentang level 1-4, yang mana semakin tinggi level maka kasus Covid-19 di daerah tersebut juga semakin tinggi.

Tiga indikator yang menjadi penilaian, antara lain kasus yang terkonfirmasi, perawatan rumah sakit, dan juga angka kematian.

Lalu, untuk angka di masing-masing indikator merupakan jumlah transmisi komunitas per 100.000 penduduk/minggunya.

Baca Juga: TNI dan Polri Siap Kawal Pelaksanaan PPKM Darurat di Jatim, Kodam Brawijaya dan Polda Gelar Apel Pasukan

Sedangkan Ponorogo sendiri merupakan daerah level 3 karena masuk ke dalam kriteria kabupaten/kota dengan kasus konfirmasi 50-150.

Selain itu juga perawatan di rumah sakit 10-30 dan kasus kematiannya 3-5.

Untuk daerah yang masuk ke dalam PPKM Darurat maka Gubernur, Bupati dan Wali kota melarang berbagai aktivitas di masyarakat yang menciptakan kerumunan.

Data terkini kasus Covid-19 di Kabupaten Ponorogo
Data terkini kasus Covid-19 di Kabupaten Ponorogo Instagram/@dinkes.png

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden Instagram @dinkes.png


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x