Cek Fakta – Apakah Larangan Mudik Berkaitan dengan Kondisi Keungan di Bank yang Mengkhawatirkan?

- 14 Mei 2021, 20:48 WIB
Tangkapan layar hoaks yang menyebut larangan mudik karena kondisi keuangan di perbankan Indonesia dalam kondisi mengkhawatirkan.
Tangkapan layar hoaks yang menyebut larangan mudik karena kondisi keuangan di perbankan Indonesia dalam kondisi mengkhawatirkan. /Twitter/ @Gemacan213

Pemerintah mengambil sikap kembali menerapkan larangan mudik (yang juga diterapkan pada tahun lalu) karena adanya pengalaman masa libur panjang memicu penambahan kasus COVID-19.

Alasan ini sudah dijelaskan oleh Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo. Libur panjang tanpa pembatasan yang sudah terjadi pada beberapa waktu sebelumnya pasti diikuti dengan kenaikan kasus aktif dan angka kematian akibat COVID-19.

Baca Juga: Nias Barat Diguncang Gempa M 7,2, BMKG Ingatkan Gempa Susulan Bisa Saja Terjadi

Misalnya saat libur Lebaran Idul Fitri tahun 2020, lalu libur panjang pada Agustus 2020, hingga libur Natal 2020 serta Tahun Baru 2021.

Doni menambahkan, masa-masa liburan ini mencatat angka kematian antara 46-75 persen. Selain itu, ada penambahan kasus aktif COVID-19 pada rentang 70-116 persen.

“Jadi itu sangat tinggi sekali. Setiap habis libur panjang diikuti dengan kenaikan kasus aktif, bertambahnya jumlah pasien di rumah sakit, ruang perawatan ICU, dan isolasi lebih dari 80 persen,” kata Doni.

“Bahkan pada periode bulan Januari awal tahun lalu, beberapa provinsi telah mencapai lebih dari 100 persen sehingga pasien harus dibawa ke luar provinsi,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x