Kementerian Kesehatan Tingkatkan Testing dan Tracing Covid-19 di Wilayah PPKM

- 26 Juli 2021, 11:13 WIB
Kementerian Kesehatan tingkatan testing dan tracing
Kementerian Kesehatan tingkatan testing dan tracing /Pixabay/Geralt/Pixabay/Geralt

Ponorogo Terkini - Testing dan tracing merupakan dua hal penting dalam upaya penanggulangan bila terjadi pandemi, termasuk pandemi Covid-19 saat ini.

Melalui testing dan tracing, kasus terkonfirmasi maupun kontak erat kasus positif Covid-19 bisa lebih cepat ditemukan. Sehingga bisa segera dilakukan penanganan sedini mungkin dan menghindari terjadinya perburukan maupun kematian.

Dilansir dari situ resmi Kemkes, saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini, Kementerian Kesehatan meningkatkan kegiatan testing dan tracing di wilayah yang menaerapkan pembatasan tersebut.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021

''Penguatan testing dan tracing ini, akan diutamakan bagi wilayah-wilayah dengan mobilitas masyarakat dan tingkat penularan kasusnya tinggi, sehingga dengan mengetahui kasus lebih cepat, maka bisa segera dilakukan tindakan-tindakan untuk mengurangi laju penularan virus,'' kata Maxi Rein Rondonuwu, Plt. Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Sabtu 24 Juli 2021.

Menurut Maxi, instruksi tersebut dituangkan dalam surat edaran tentang percepatan pemeriksaan dan pelacakan pada masa PPKM, tertanggal 23 Juli 2021.

Aturan tersebut merinci, daerah yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4 dibolehkan menggunakan hasil pemeriksaan test Rapid Antigen sebagai diagnosa untuk pelacakan kontak erat maupun suspek.

Baca Juga: Selama PPKM Darurat Polri Blokir 351 Akun Medsos Penyebar Hoaks

Penggunaan test Rapid Antigen diutamakan bagi daerah yang alat diagnosisnya terbatas, sehingga hasilnya bisa diketahui lebih cepat dan tes dapat dilakukan secara masif dan mempercepat tracing.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Kemkes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x