PPKM Darurat, PHRI Minta Kompensasi: Belum Bangkit, Sudah Jatuh Lagi

- 2 Juli 2021, 19:04 WIB
Sektor bisnis hotel dan restoran menjadi salah satu yang paling terpukul imbas kebijakan PPKM Darurat.
Sektor bisnis hotel dan restoran menjadi salah satu yang paling terpukul imbas kebijakan PPKM Darurat. /Pixabay/ 12019

“Harus ada kompensasi dari kebijakan tersebut (PPKM Darurat). Karena tenaga kerja yang ada di sektor ini harus bertahan di masa seperti sekarang. Misalnya membebaskan pajak PBB dan pajak reklame yang besar-besar itu. Dan bagaimana kewajiban pelaku usaha ke perbankan (karena perbankan selektif berikan kelonggaran kredit,” papar Maulana.

Maulana pun menambahkan, “Dan masalah listrik karena abondemennya kan lumayan besar. Listrik itu bisa menggerus cashflow seperti yang terjadi di tahun 2020 lalu. Kalau yang sudah jadi pelanggan premium minimal Rp110 juta mereka (pelaku sektor perhotelan) bayar (setiap bulannya) abodemennya saja. Jadi dipakai dipakai atau tidak dipakai, kita harus mengeluarkan biaya tersebut.”**

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah