Sri Mulyani Alokasikan Dana Desa 28,8 Triliun untuk PPKM Darurat, Penerima Akan Dapat Rp300.000

- 3 Juli 2021, 09:08 WIB
Sri Mulyani dan seluruh Kemenkeu mendukung jalannya PPKM darurat.
Sri Mulyani dan seluruh Kemenkeu mendukung jalannya PPKM darurat. /Antara news/Wahyu Putro

“Dengan adanya PPKM Darurat mestinya kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya di triwulan ketiga ini pada bulan Juli dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH,” tambah Menkeu.

Keluarga PKH nantinya juga berhak menerima kartu sembako, karena pemerintah sudah menganggarkan dengan total Rp42,37 triliun untuk 18,8 juta penerima.

Hasil laporan terakhir diketahui jika baru 15,9 juta KPM yang menerima bantuan dengan total Rp17,75 triliun.

Artinya masih tersedia dana untuk membantu masyarakat selama PPKM Darurat, hingga 3 kelompok KPM dengan bantuan kartu sembako sebesar Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: PPKM Darurat Diberlakukan Khusus di Jawa dan Bali, Ketahui Alasannya

Pemerintah akan memperpanjang program bantuan sosial tunai untuk dua bulan kedepan, dengan tujuan meringankan masyarakat yang terdampak selama melaksanakan PPKM Darurat.

BST sendiri ditargetkan untuk 10 juta KPM di 34 provinsi dengan bantuan sebesar Rp300.000 per KPM.

 “Pada saat PPKM Darurat ini kita meminta kepada Kementerian Sosial untuk segera mencapai 18,8 jadi masih ada tambahan 3 juta yang bisa ditambahkan sesuai dengan alokasi anggaran yang ada dan juga diminta untuk dilakukan percepatan penyaluran,” ungkap Sri Mulyani.

Menkeu, Sri Mulyani, juga menyinggung bentuk program lain untuk mendukung masyarakat, yaitu dengan program prakerja.

Program pra kerja hingga 30 Juni 2021 sudah terealsasikan untuk 2,8 juta peserta dengan pengeluaran bantuan sebesar Rp10 triliun.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini