Sri Mulyani Alokasikan Dana Desa 28,8 Triliun untuk PPKM Darurat, Penerima Akan Dapat Rp300.000

- 3 Juli 2021, 09:08 WIB
Sri Mulyani dan seluruh Kemenkeu mendukung jalannya PPKM darurat.
Sri Mulyani dan seluruh Kemenkeu mendukung jalannya PPKM darurat. /Antara news/Wahyu Putro

Angka yang sama juga diproyeksikan untuk target semester ke dua lantaran adanya PPKM darurat.

Sri Mulyani menjelaskan perihal kesiapan dan respons APBN dalam menyikapi pelaksanaan PPKM darurat.

Kemenkeu sepenuhnya mendukung program pemerintah melaksanakan PPKM darurat sebagai upaya penanggulangan kasus Covid-19.

“Kita juga melihat bahwa memang situasi selalu tidak bisa dipastikan, waktu kemarin kita mengharapkan covid bisa dikendalikan sehingga momentum perekonomian juga bisa berjalan secara cepat, namun munculnya varian delta ini menimbulkan dinamika yang berbeda dan ini terjadi di seluruh dunia," jelas Sri Mulyani dalam Konferensi Pers membahas Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat secara daring, Jumat, 3 Juli 2021..

Inilah yang merupakan salah satu elemen ketidakpastian, yang kemudian mengharuskan kita untuk terus selalu waspada, namun juga pada saat yang sama memiliki harapan dan optimisme karena yang kita hadapi adalah suatu tantangan yang tidak biasa,” tambahnya. ***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini