PPKM Level 4, Anies Baswedan Wajibkan Syarat Vaksin Covid-19 bagi Pengunjung Mal di Jakarta

- 6 Agustus 2021, 15:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mensyaratkan vaksin Covid-19 untuk pengunjung dan karyawan mal.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mensyaratkan vaksin Covid-19 untuk pengunjung dan karyawan mal. /Instagram/ @aniesbaswedan

Sementara vaksinasi dosis 2 sudah mencapai 3 juta orang. Diperlukan rentang waktu 12 minggu pada pemberian vaksin AstraZeneca dosis pertama dan kedua.

Pemerintah DKI pun mengingatkan bagi warga yang belum mendapat suntikan vaksin Covid-19 agar segera mendaftar lewat aplikasi JAKI atau https://corona.jakarta.go.id/vaksinasi.

Bila sudah mendapatkan vaksin, pemerintah DKI Jakarta tetap mengingatkan agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan ketat.

Seluruh wilayah administrasi di Jakarta saat ini masih menerapkan PPKM Level 4.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Kepgub DKI Jakarta Nomor 966 Tahun 2021


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini